Pemulasaraan Jenazah adalah upaya untuk perawatan pasien setelah
dinyatakan meninggal oleh dokter. Maksud diadakannya pelayanan ini untuk
memuliakan manusia sebagai makhluk Allah yang terbaik dalam penciptaannya. Kamar jenazah di rumah sakit merupakan salah satu ruangan/kamar
yang mutlak harus ada pada setiap rumah sakit. Kamar jenazah ini biasanya masih
terletak pada satu halaman dengan gedung rumah sakit dan letak letak kamar
jenazah harus terpisah dengan kamar untuk pasien/umum. Seperti telah kita
ketahui bahwa tidak hanya orang yang masih hidup saja yang masih memerlukan
perawatan, melainkan orang yang sudah meninggalpun juga masih memerlukan
perawatan. Sebagai contoh misalnya orang yang baru saja meninggal di rumah
sakit yang bersangkutan atau di luar rumah sakit itu tidak akan langsung
dimakamkan, melainkan harus dimandikan, dibersihkan dan
semayamkan/disembahyangkan dahulu. Untuk hal itu semua diperlukan suatu
ruangan/kamar yang khusus. Kamar yang dimaksud tersebut adalah kamar jenazah.
Oleh karena itu kamar tersebut amat penting sekali manfaatnya dan mutlak harus
ada di setiap rumah sakit.